Danantara Revisi Rencana Kerja, Sesuaikan dengan Program Prioritas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia merevisi Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) untuk menyesuaikan dengan program prioritas baru, termasuk pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dan Danantara Development Management Fund (DDMF). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan perubahan RKAT disepakati dalam Rapat Dewan Pengawas Danantara agar kebutuhan pendanaan dan operasional DSI serta DDMF dapat terpenuhi. Susunan direksi dan komisaris DSI belum diumumkan karena masih dalam tahap finalisasi.
DSI dibentuk untuk memperkuat pengawasan ekspor komoditas strategis dan mencegah kebocoran devisa akibat praktik under invoicing serta transfer pricing. Presiden Prabowo mencatat DSI telah mengelola devisa negara senilai US$ 10,5 miliar dalam waktu sekitar satu setengah bulan sejak dibentuk. DSI mengandalkan sistem terintegrasi yang menggabungkan data dari Bea dan Cukai, Kementerian Perdagangan, Perindustrian, dan ESDM untuk mendeteksi penyimpangan ekspor.
Pada tahap awal, DSI memantau ekspor batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy beserta produk turunannya. Selisih data ekspor yang sebelumnya mencapai sekitar 30% mulai menurun berkat penggunaan indeks pembanding. Pemerintah menjadwalkan masa evaluasi tiga bulan sebelum kebijakan diterapkan penuh pada 1 September 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 8 Agustus 2026 pukul 10.00
Video: DPR Bocorkan Jurus RI Genjot Ekspor Lewat Proyek Danantara
CNBC Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 15.45
Airlangga Bocorkan Format Anggaran dan Susunan Direksi PT DSI
Berita terkait
PT DSI Sudah Analisis 6.500 Transaksi Ekspor Senilai USD 14 M
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 16.45
Prabowo Ungkap Danantara Temukan Potensi Penerimaan Negara USD 5 Miliar
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 14.51
Prabowo: PT DSI Temukan Potensi Tambahan Devisa USD 5 Miliar dari 3 Komoditas
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 11.27
Rosan Tegaskan DSI Tidak Jadi Eksportir Tunggal Komoditas
JawaPos · 15 Agustus 2026 pukul 10.01