Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Danantara Ungkap Potensi Optimalisasi Ekspor SDA Rp 88,68 Triliun per Tahun

PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mengungkapkan potensi optimalisasi ekspor sumber daya alam (SDA) strategis mencapai Rp 88,68 triliun per tahun. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan kredibilitas pasar, sekaligus mencegah praktik under-invoicing dan transfer pricing yang merugikan negara. Direktur Utama DSI, Luke Thomas Mahony, menyatakan bahwa peningkatan transparansi diharapkan memperkuat kepercayaan pasar terhadap komoditas Indonesia, sehingga dapat meningkatkan likuiditas dan membuka peluang untuk memperoleh harga yang lebih baik.

DSI menggabungkan data dari sistem pemerintah dengan sumber data lain untuk menganalisis transaksi ekspor dan mendeteksi anomali seperti under-invoicing. DSI juga berperan menjembatuhkan informasi antara pemerintah, produsen, pembeli, dan pasar. Menurut Luke, kepastian pasokan kini semakin penting di tengah meningkatnya perhatian global terhadap keamanan pasokan energi, bahkan lebih penting dibandingkan harga. DSI juga berupaya menghubungkan tuntutan keberlanjutan internasional dengan produsen dalam negeri agar investasi rendah karbon dapat menghasilkan nilai ekonomi.

Sejak mulai beroperasi pada 1 Juni 2026, DSI telah menganalisis sekitar 6.500 Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dengan total nilai ekspor lebih dari US$ 14 miliar (setara Rp 248,29 triliun) ke lebih dari 100 negara. Visibilitas ini membantu mengidentifikasi potensi optimalisasi sebesar US$ 5 miliar atau Rp 88,68 triliun per tahun. Pada tahap awal, DSI fokus pada tiga komoditas: batu bara, kelapa sawit, dan ferroalloy. DSI tidak mengambil alih kewenangan penindakan, perizinan, atau regulasi yang berada pada kementerian dan lembaga terkait.

Berita terkait