Dari Dapur hingga Lapak, Cerita Pedagang Gondangdia Urus Sertifikasi Halal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9365774/original/095147000_1791193075-mie_ayam.jpeg)
Di Stasiun Gondangdia, Jakarta, sejumlah pedagang UMKM mengalami pengalaman berbeda dalam mengurus sertifikasi halal. Verawati, pemilik mi ayam, baru mendapat info dari pihak ketiga dan prosesnya mudah tanpa biaya, hanya perlu mengisi data dan fotokopi KTP. Sementara Yohana dari Yohana Kitchen, yang sudah sertifikasi sejak 2024, mengaku prosesnya juga gratis dengan bantuan tim pembina yang melakukan survei langsung ke rumah. Namun, Ananda, pemilik Ayam Goreng Bawang Putih, belum pernah diberi sosialisasi dan mengaku proses pendaftaran belum mudah diaksesnya. Pemerintah mendorong semua UMKM segera mengurus sertifikasi sebelum kewajiban halal berlaku penuh pada Oktober 2026, sebagaimana disarankan Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 3 Oktober 2026 pukul 21.33
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Bengkulu Perkuat Jejaring Stakeholder
Berita terkait
Jelang Wajib Halal, Industri Kosmetik dan UMKM Hadapi Tantangan Sertifikasi
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 16.15
Emil Dardak kembali pimpin MES Jatim periode 2026-2031
ANTARA News · 27 September 2026 pukul 15.54
Pesta Musik Terbesar Kembali Lagi! Nikmati Keseruan Pestapora 2026 Lebih Maksimal Bersama BRImo
SINDOnews · 25 September 2026 pukul 14.58
Dampingi UMKM Mengakses Sertifikasi Halal, BCA Diapresiasi BPJPH
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 17.19