Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Dari Dapur hingga Lapak, Cerita Pedagang Gondangdia Urus Sertifikasi Halal

Di Stasiun Gondangdia, Jakarta, sejumlah pedagang UMKM mengalami pengalaman berbeda dalam mengurus sertifikasi halal. Verawati, pemilik mi ayam, baru mendapat info dari pihak ketiga dan prosesnya mudah tanpa biaya, hanya perlu mengisi data dan fotokopi KTP. Sementara Yohana dari Yohana Kitchen, yang sudah sertifikasi sejak 2024, mengaku prosesnya juga gratis dengan bantuan tim pembina yang melakukan survei langsung ke rumah. Namun, Ananda, pemilik Ayam Goreng Bawang Putih, belum pernah diberi sosialisasi dan mengaku proses pendaftaran belum mudah diaksesnya. Pemerintah mendorong semua UMKM segera mengurus sertifikasi sebelum kewajiban halal berlaku penuh pada Oktober 2026, sebagaimana disarankan Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait