Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Data Kemiskinan Beda dengan Bank Dunia, Ini Penjelasan BPS

Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan perbedaan angka kemiskinan Indonesia antara data nasional dan perkiraan Bank Dunia. Bank Dunia memperkirakan 64,2 persen penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan pada 2026, dengan menggunakan batas US$ 8,30 per kapita per hari berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP) 2021. Angka ini merupakan standar internasional untuk negara berpendapatan menengah atas dan digunakan untuk membandingkan kondisi antarnegara, bukan sebagai ukuran kemiskinan nasional Indonesia.

Sementara itu, BPS mencatat persentase penduduk miskin Indonesia pada Maret 2026 sebesar 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta orang. BPS menggunakan metode Cost of Basic Needs (CBN) yang menghitung pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan nonmakanan. Untuk kebutuhan makanan, BPS menggunakan standar konsumsi minimal 2.100 kilokalori per orang per hari, sementara kebutuhan nonmakanan meliputi tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, pakaian, dan transportasi.

Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, M. Nashrul Wajdi menegaskan kedua angka tersebut tidak bisa dibandingkan secara langsung karena menggunakan standar garis kemiskinan yang berbeda dan memiliki tujuan pengukuran yang berbeda. Bank Dunia sebelumnya juga menyatakan bahwa garis kemiskinan nasional dan statistik kemiskinan yang diterbitkan BPS lebih tepat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan dalam negeri Indonesia. Pada Maret 2026, garis kemiskinan rumah tangga rata-rata nasional tercatat sebesar Rp 3.091.866 per bulan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait