Dedi Mulyadi Bongkar ‘Feodalisme’ Birokrasi Jabar: Rapat Puluhan Juta, Rakyat Tetap Menderita
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengkritik keras mentalitas feodalisme yang masih tumbuh di lingkungan birokrasi daerah. Ia menyoroti banyaknya anggaran yang disia-siakan untuk kegiatan seremonial, fasilitas mewah, dan rutinitas birokrasi seperti kunjungan kerja, rapat-rapat dengan biaya puluhan juta, penggunaan laptop dan layar digital yang diganti tiap tahun, hingga penambahan properti di rumah dinas. Menurutnya, sementara rakyat masih menderita kemiskinan dan kebutuhan dasar belum terpenuhi, justru uang negara habis untuk hal-hal yang tidak produktif.
Dedi membandingkan pengeluaran puluhan juta rupiah untuk sebuah rapat dengan kondisi masyarakat yang hanya menerima makanan seharga Rp300.000. Ia menegaskan bahwa birokrasi tidak harus mengukur kesuksesan dari kemewahan fasilitas, melainkan dari dampak nyata yang dirasakan oleh warga. Pejabat tidak seharusnya terus menuntut tambahan tunjangan dan fasilitas ketika kebutuhan dasar rakyat belum terpenuhi.
Sebagai solusi, Dedi meminta penataan kembali prioritas belanja pemerintah agar pengeluaran rutin dan dapat ditunda dikurangi. Ia menekankan pentingnya mengalokasikan anggaran untuk pendidikan 12 tahun, biaya kesehatan yang terjangkau, dan penyelesaian persoalan kemiskinan. Dedi juga mengajak jajaran Pemprov Jawa Barat untuk meninggalkan gaya kerja yang terlalu atributik dan lebih mengutamakan hasil nyata bagi masyarakat.
Bagikan
Berita terkait
Dedi Mulyadi Sindir Sosok Feodalistik: Penjajah Emang Kejam, Tapi Sikap Menjajah Bangsa Sendiri...
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 02.40
Kejutan di Jabar, Dedi Mulyadi Kucurkan Rp250 Juta di HUT RI ke-81
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 02.55
Dedi Mulyadi: Pengen Dihormat-hormat Ketika Kunjungan, Tapi yang Dikunjunginya Tetap Menderita...
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 02.47
Dedi Mulyadi: Kita Harus Malu ke Status Diri Sendiri, Tidak Terus-terusan Berpikir Naikkan Tunjangan
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 02.27