Dekan Kehutanan UGM Sebut Jokowi Punya Gelar Sarjana Muda, Ini Bedanya dengan Sarjana Biasa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Ir. Sigit Sunarta, menjelaskan sistem pendidikan yang berlaku saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkuliah pada 1980-an. Pada masa itu, Fakultas Kehutanan UGM menerapkan sistem pendidikan berjenjang, di mana mahasiswa dapat memperoleh gelar Sarjana Muda setelah menyelesaikan 120 Sistem Kredit Semester (SKS) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,00. Jokowi dinyatakan memenuhi syarat tersebut dan kemudian melanjutkan studi ke jenjang sarjana dengan tambahan 40 SKS, sehingga total beban studi yang ditempuhnya mencapai 160 SKS. Sistem ini berbeda dengan sistem pendidikan tinggi yang berlaku saat ini. Jokowi tercatat menyelesaikan pendidikan sarjannya pada 1985.
Bagikan
Berita terkait
Dibongkar UGM! Ternyata Jokowi Bukan S1 Langsung
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 08.20
Meski Ijazah Masih Belum Dibuka, UGM Akui Jokowi Lulus dalam Dua Tahap Sarjana
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 05.30
Publik Belum Pernah Lihat, Dekan Kehutanan UGM Jelaskan Dokumen Yudisium Jokowi Masih Berupa Tulis Tangan
Warta Ekonomi · 25 Agustus 2026 pukul 21.04
Soal Ijazah dan Gelar Sarjana Muda Jokowi, Dekan Kehutanan UGM: IPK Lebih dari 2.00
Warta Ekonomi · 25 Agustus 2026 pukul 12.06