Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Denny Indrayana Diduga Proksi Bayaran Gugat Gibran ke MK

Politisi PSI, Dedek Prayudi (Uki), menilai pakar hukum tata negara Denny Indrayana diduga proksi bayaran untuk menggugat status Wakil Presiden Gibran ke MK. Uki menyebut motif Denny sebagai panjat sosial (pansos) agar tetap relevan setelah ditetapkan tersangka korupsi 10 tahun lalu, serta terinspirasi dari pakar telematika Roy Suryo yang menuding ijazah Jokowi palsu. Ia juga menduga Motif politik karena kedua pihak eks Demokrat, serta pencarian keuntungan finansial memanfaatkan popularitas Jokowi dan posisi Gibran menuju 2029. Denny bersama 12 pemohon lain resmi mendaftarkan gugatan pada 10 September 2026, mempertanyakan keabsahan syarat pendidikan Gibran dalam kerangka PHPU Pilpres 2024.

Berita terkait