Denny Indrayana Diduga Proksi Bayaran Gugat Gibran ke MK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Politisi PSI, Dedek Prayudi (Uki), menilai pakar hukum tata negara Denny Indrayana diduga proksi bayaran untuk menggugat status Wakil Presiden Gibran ke MK. Uki menyebut motif Denny sebagai panjat sosial (pansos) agar tetap relevan setelah ditetapkan tersangka korupsi 10 tahun lalu, serta terinspirasi dari pakar telematika Roy Suryo yang menuding ijazah Jokowi palsu. Ia juga menduga Motif politik karena kedua pihak eks Demokrat, serta pencarian keuntungan finansial memanfaatkan popularitas Jokowi dan posisi Gibran menuju 2029. Denny bersama 12 pemohon lain resmi mendaftarkan gugatan pada 10 September 2026, mempertanyakan keabsahan syarat pendidikan Gibran dalam kerangka PHPU Pilpres 2024.
Bagikan
Berita terkait
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Angka Fantastis Rp10 Miliar, Ada yang Komen: Ditawari Rp100 Miliar Pun Gak Ada!
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 17.23
RUU Perampasan Aset: Harapan atau Jebakan Batman?
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 18.30
Hadiahnya Capai Rp5,47 Miliar, Sayembara Cari Ijazah Gibran dari Denny Indrayana Tak Laku-laku
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 14.51
Pakar: RUU Perampasan Aset Bisa Berubah Jadi UU Perampasan Asa
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 13.30