RUU Perampasan Aset: Harapan atau Jebakan Batman?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menilai percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset berpotensi menjadi 'jebakan Batman'. Percepatan regulasi ini disepakati dalam aksi demonstrasi pada Kamis (27/8/2026) bersama pimpinan Dewan Perwakatan Rakyat (DPR) RI. Menurutnya, lima masalah mendasar dalam RUU ini meliputi inkonsistensi legislasi, minimnya transparansi, masalah substansi, potensi korupsi, dan ancaman kriminalisasi. Tanpa jaminan due process of law, regulasi ini tidak memiskinkan koruptor, melainkan berisiko memperkaya oknum penegak hukum yang korup.
Dalam perjanjian tertulis yang ditandatangani Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, pimpinan DPR RI berkomitmen mempercepat dan mengesahkan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026. Mereka juga menyatakan siap mengundurkan diri dari posisi pimpinan maupun anggota dewan jika gagal memenuhi target waktu yang ditetapkan. Perjanjian ini ditandatangani di Kompleks Parlemen bersama perwakilan massa aksi, termasuk Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa (AMPB).
Indrayana menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset berubah menjadi 'UU Perampasan Asa' dan menjadi harapan yang sia-sia jika tidak dilakukan perbaikan substansi yang cukup.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 2 September 2026 pukul 18.00
Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi, Tapi Juga Narkotika dan Penipuan
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 17.23
Habiburokhman Ingin RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 14.56
RUU Perampasan Aset Tak Hanya Fokus di Kasus Korupsi
ANTARA News · 2 September 2026 pukul 14.46
Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset tak hanya sasar korupsi
Berita terkait
Denny Indrayana Bongkar 5 Masalah Mendasar RUU Perampasan Aset
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 18.50
Pakar: RUU Perampasan Aset Bisa Berubah Jadi UU Perampasan Asa
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 13.30
'Kita Diprank' Netizen Mendadak Tolak RUU Perampasan Aset Karena yang Mau Disahkan Itu...
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 10.35
RUU Perampasan Aset Jadi Tuntutan Demo, Said Didu Ingatkan Buah Simalakama
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 18.55