Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Denny: Obesitas Pemerintahan Lahirkan Presiden Sial(an)

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menyoroti besarnya struktur kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam surat terbukanya. Menurut Denny, komposisi pemerintahan yang mencapai 49 menteri, 58 wakil menteri, 11 pejabat setingkat menteri, 33 lembaga pemerintah nonkementerian, serta berbagai lembaga nonstruktural berpotensi menciptakan 'obesitas pemerintahan'. Fenomena ini, kata Denny, dapat mempersulit kontrol, memperumit supervisi, dan pada akhirnya meningkatkan risiko korupsi. Denny menilai perubahan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 tentang Kementerian Negara yang menghilangkan batas maksimal jumlah kementerian sebelumnya (34 kementerian) memberikan ruang kekuasaan yang terlalu luas kepada presiden tanpa parameter yang jelas. Hal ini, menurutnya, bertentangan dengan semangat Pasal 17 Ayat (4) UUD 1945 yang seharusnya membatasi kekuasaan presiden dalam pembentukan struktur kementerian.

Denny juga mengkritik ketentuan dalam UU Kementerian Negara yang memberikan keleluasaan kepada presiden untuk membentuk kementerian tersendiri berdasarkan urusan pemerintahan (Pasal 6A) dan melakukan perubahan unsur organisasi sesuai kebutuhan (Pasal 9A). Menurut Denny, ketentuan tersebut membuat batas kewenangan presiden menjadi tidak jelas dan berpotensi meningkatkan risiko penyalahgunaan kekuasaan. Struktur pemerintahan yang terlalu besar, desain kelembagaan yang tidak tepat, serta diskresi pejabat yang tidak terbatas, menurutnya, dapat menjadi insentif bagi korupsi dan penyalahgunaan sumber daya publik.

Denny menekankan bahwa struktur pemerintahan harus tetap disertai kontrol, akuntabilitas, transparansi, dan prinsip meritokrasi agar tidak berubah menjadi sarana pembagian kepentingan politik. Ia menyebut kondisi ini sebagai 'koalisi kegemukan dan koruptif' yang berpotensi menciptakan 'presiden sial' karena struktur yang berlebihan dan tidak efektif. Denny menegaskan bahwa tujuan penyelenggaraan pemerintahan seharusnya mengarah pada presidensialisme yang efektif, bukan memperluas struktur pemerintahan tanpa batas.

Berita terkait