Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

THMP Somasi Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

TIM Hukum Merah Putih (THMP) melayangkan somasi ke Denny Indrayana yang mempersoalkan ijazah SMA Gibran. THMP menilai Gibran telah memenuhi syarat pendidikan sesuai Pasal 169 huruf r UU No. 7/2017. THMP menyatakan ruang sayembara Denny tidak dapat menjadi dasar diskualifikasi. Denny menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK setelah memperoleh dokumen pendidikan Gibran melalui sengketa KIP. KPU mengubah PKPU No. 19/2023 menjadi PKPU No. 23/2023 terkait persyaratan pendidikan calon presiden.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait