THMP Somasi Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

TIM Hukum Merah Putih (THMP) melayangkan somasi ke Denny Indrayana yang mempersoalkan ijazah SMA Gibran. THMP menilai Gibran telah memenuhi syarat pendidikan sesuai Pasal 169 huruf r UU No. 7/2017. THMP menyatakan ruang sayembara Denny tidak dapat menjadi dasar diskualifikasi. Denny menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK setelah memperoleh dokumen pendidikan Gibran melalui sengketa KIP. KPU mengubah PKPU No. 19/2023 menjadi PKPU No. 23/2023 terkait persyaratan pendidikan calon presiden.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 00.30
Timses Ditangkap KPK, Prabowo Tegaskan Tak Lindungi Orang Dekat
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 13.34
Tak Kapok, Mereka Pernah Hattrick dan Brace Kasus Korupsi
kumparan · 16 September 2026 pukul 10.52
Tanya Hukum: Polemik UU Perampasan Aset, Siapa Diincar?
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 09.15
Terbang ke Australia, Sosok Ini Klaim Lembaga Pendidikan Gibran Bukan Sekolah atau Univ, tapi...
Berita terkait
Gibran Tak Punya Kewajiban Jawab Gugatan Denny Indrayana: Itu Hanya Pengadilan Gerombolan Sakit Hati
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 15.31
Denny Indrayana Dituduh Korupsi, Eks Ketua KPK Bereaksi: Yang Terjadi Saat Itu...
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 13.10
Tinggal Hadapi Denny Indrayana, Gibran Dapat Buktikan Kualitasnya Sebagai Wapres Prabowo
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 11.04
Denny Indrayana: Wajar Kalau Prabowo Merasa Tidak Etis Memberhentikan Gibran
Warta Ekonomi · 12 September 2026 pukul 14.20