Mahfud MD Sebut Denny Indrayana Korban Kriminalisasi: 10 Tahun Jadi Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan pakar hukum tata negara Denny Indrayana menjadi korban kriminalisasi. Perkaranya berlangsung lebih dari 10 tahun sejak 2015, terkait sistem payment gateway paspor di Imigrasi yang dituduh menyimpang. Mahfud menilai kasus ini dipaksakan dan tidak memenuhi syarat secara substansi, lalu dihentikan setelah satu dekade tanpa bukti kuat. Kasus ini berawal dari advokasi Denny terhadap pimpinan KPK seperti Abraham Samad dan Novel Baswedan. Sistem yang diadaptasi dari tiket KAI itu justru disalahartikan sebagai tindak pidana korupsi. Denny menegaskan biaya Rp5.000 masuk langsung ke kas negara dan disetujui Menteri Hukum Yasonna Laoly. Perkaranya juga disalahgunakan sebagai bahan kampanye hitam saat Pilkada 2020 di Kalimantan Selatan. Akhirnya, kasus ini mendapatkan SP3.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 1 Oktober 2026 pukul 00.25
Amnesty International Indonesia Endus Upaya Kriminalisasi Juru Bicara KPK
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 19.33
KPK Sita Dokumen Usai Geledah Dinas Perdagangan-BKAD Kota Madiun
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 18.19
Hoaks KPK OTT di Labuhanbatu
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 18.01
Geledah Dinas Perdagangan-BKAD Madiun, KPK Sita Dokumen Diduga Gratifikasi
Berita terkait
Febrie Klaim Dikriminalisasi, Eks Penyidik KPK: Penyidik Tak Main-main Tetapkan Tersangka
SINDOnews · 31 Juli 2026 pukul 05.46
KPK Sita Rp1 Miliar dan USD49.000 dari 2 Pegawai Pajak Kemenkeu Ini
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 14.01
Mengapa KPK Belum Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus ATR/BPN? Begini Kata Pakar Hukum
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 13.47
KPK Cek Vila Disamarkan Yayat Saksi Kasus Bupati Bekasi Pakai Nama Istri
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 11.27