Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Diusulkan Jadi Cawapres Anies, Ahok Terganjal UU untuk Pilpres 2029?

Penulis asal Mojokerto, Hasyim Muhammad, mengusulkan agar Anies Baswedan berpasangan dengan Ahok sebagai cawapres dalam Pilpres 2029. Usulan ini muncul meski ada ketentuan Undang-Undang Pemilu yang melarang mantan narapidana dengan ancaman pidana 5 tahun atau lebih untuk maju sebagai capres atau cawapres. Hasyim berargumen bahwa aturan tersebut masih bisa digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dicabut atau diubah. Ia menekankan bahwa yang dipertimbangkan adalah ancaman hukum maksimal, bukan vonis sebenarnya. Dalam kasus Ahok, vonisnya adalah 2 tahun atas kasus penodaan agama, meski ancaman maksimalnya adalah 5 tahun. Menurut Hasyim, Anies cocok sebagai pemimpin yang penuh ide, sementara Ahok layak mendampinginya dalam bidang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Ia yakin kombinasi ini akan membawa keuntungan bagi negara. Sebbagai informasi, Ahok telah bebas sejak Januari 2019, sehingga telah melewati masa jeda 5 tahun yang ditetapkan MK agar bisa mengikuti kontestasi politik kembali.

Berita terkait