Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dividen Danantara Tembus Rp 120 Triliun, Menkeu Purbaya: Fiskal Diuntungkan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah akan menerima dividen dari Danantara sebesar Rp 120 triliun pada tahun 2026. Peningkatan ini lebih tinggi dibandingkan penerimaan dividen BUMN pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp 90 triliun. Purbaya menekankan bahwa peningkatan setoran keuntungan Danantara memberikan manfaat positif bagi fiskal negara dan tidak menimbulkan kerugian bagi pemerintah. Ia berharap keuntungan Danantara akan terus meningkat di masa depan untuk memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap penerimaan negara.

Berita terkait