Dividen Danantara Tembus Rp 120 Triliun, Menkeu Purbaya: Fiskal Diuntungkan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah akan menerima dividen dari Danantara sebesar Rp 120 triliun pada tahun 2026. Peningkatan ini lebih tinggi dibandingkan penerimaan dividen BUMN pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp 90 triliun. Purbaya menekankan bahwa peningkatan setoran keuntungan Danantara memberikan manfaat positif bagi fiskal negara dan tidak menimbulkan kerugian bagi pemerintah. Ia berharap keuntungan Danantara akan terus meningkat di masa depan untuk memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap penerimaan negara.
Bagikan
Berita terkait
Purbaya Klarifikasi Dana Tanggap Darurat Rp44 Miliar Buat NTT
CNBC Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 13.10
Pengangkatan Guru PPPK Jadi PNS Bikin Bahaya Fiskal Negara? Begini kata Purbaya
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 06.00
Purbaya Buka-bukaan Dana Bencana RI: Selalu Siaga Rp5 Triliun
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 08.45
APBN 2027 Naik Jadi Rp 4.097 Triliun, Purbaya Pastikan Defisit Aman
CNBC Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 07.15