Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pengangkatan Guru PPPK Jadi PNS Bikin Bahaya Fiskal Negara? Begini kata Purbaya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa kebijakan pengangkatan guru PPPK menjadi PNS tidak akan membahayakan fiskal negara. Pemerintah telah melakukan simulasi anggaran dari tahun 2026 hingga 2027 untuk memastikan kebijakan ini dapat dijalankan tanpa mengganggu target defisit APBN yang ditetapkan pada 2,4 persen. Menurut Purbaya, perhitungan konsekuensi fiskal telah dilakukan secara menyeluruh sehingga pelaksanaan kebijakan tidak akan mengancam keberlanjutan APBN.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa DPR dan pemerintah telah memfinalisasi status serta jumlah guru PPPK yang dapat mengikuti seleksi untuk menjadi PNS pada 2027. Kebijakan ini mencakup guru PPPK paruh waktu, guru di lingkungan Kemendikdasmen, guru madrasah negeri, dan guru TK. Dasco menegaskan bahwa pengangkatan ini merupakan aspirasi yang sering disampaikan oleh para guru.

Menteri PAN-RB Rini Widyantini mengungkapkan bahwa terdapat 955.245 guru PPPK kontrak dan 231.246 guru PPPK paruh waktu, sehingga totalnya sekitar 1,18 juta orang. Pemerintah memperkirakan kebutuhan guru nasional mencapai 526.689 formasi. Rencana penataan status ini bertujuan memberikan kepastian kepegawaian bagi guru PPPK sekaligus memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di berbagai daerah.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait