Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Purbaya Klarifikasi Dana Tanggap Darurat Rp44 Miliar Buat NTT

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa dana sebesar Rp44 miliar yang digunakan untuk penanganan tanggap darurat bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) bukan merupakan anggaran baru. Dana tersebut sebenarnya sudah dialokasikan sejak awal Agustus 2026 sebagai bagian dari dana tanggap darurat untuk seluruh pemerintah daerah, sesuai arahan Presiden. Purbaya menyampaikan bahwa banyak pihak, termasuk pemerintah daerah NTT, menganggap dana tersebut sebagai alokasi khusus baru untuk penanganan gempa, padahal sebenarnya sudah termasuk dalam transfer yang sudah dilakukan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait