Dokter Tifa Melemah, Kini Harus Terima Kenyataan untuk Dipenjara, Kata Eks Kader PSI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dokter Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) dikabarkan harus menghadapi proses hukum terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Setelah sebelumnya menyatakan mengakhiri keterlibatannya dalam mengkaji kasus ini, Dokter Tifa kini sedang menjalani proses praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal ini setelah eksepsi yang diajukan ditolak oleh hakim PN Jakarta Timur. Menyampaikan kritik terkait hal ini, mantan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando menyatakan bahwa keputusan Dokter Tifa untuk mengakhiri perannya tidak otomatis menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. "Ketokohannya mulai melemah," kata Ade dalam keterangannya pada Rabu (19/8/2026). Menurutnya, kasus ini sudah memasuki ranah hukum sehingga tidak cukup diselesaikan hanya melalui pernyataan publik. "Dia mungkin harus menerima kenyataan bahwa dia harus diadili. Mungkin harus bersiap dinyatakan bersalah, dan harus siap masuk penjara," ujarnya. Sementara itu, Presiden Joko Widodo juga menyampaikan pernyataan terkait perkembangan hukum ini. Ia mempertanyakan langkah hukum Dokter Tifa mengajukan praperadilan, menilai bahwa pihak yang yakin ijazahnya palsu seharusnya membawa bukti ke pokok perkara persidangan. "Kalau yakin 100 persen palsu, mestinya masuk ke pokok perkara di persidangan itu diikuti. Tidak malah praperadilan," katanya. Jokowi juga menegaskan kesiapannya untuk memberikan keterangan di pengadilan dan akan membawa dokumen pendidikan miliknya, termasuk ijazah SD, SMP, SMA, dan S1 yang saat ini disimpan di Kejaksaan.
Bagikan
Berita terkait
Sidang Banding Nadiem, JPU: Kesaksian LKPP Perkuat Pertimbangan Putusan Tingkat Pertama
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 12.14
IHSG Sesi I Melemah 0,60 Persen ke 6.411
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 12.09
Harga Emas Pegadaian 19 Agustus 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Turun
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 12.03
Pertamina Dampingi Petani Boyolali Ubah Kemarau Jadi Harapan
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 12.02