Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Donald Trump Tunda Pemberlakuan Tarif 50% terhadap Kanada

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menangguhkan pemberlakuan tarif 50% atas impor barang tertentu dari Kanada selama tiga hari, hanya beberapa jam sebelum tarif tersebut mulai berlaku pada Selasa, 18 Agustus 2026. Penundaan ini dilakukan setelah Kanada dan AS mencapai kesepakatan dagang yang sedang dalam tahap finalisasi dokumen. Sebelumnya, Trump mengumumkan tarif 50% sebagai respons atas dugaan diskriminasi perdagangan Kanada di industri kendaraan bermotor, alkohol, dan susu. Tarif ini diberlakukan berdasarkan Pasal 338 Undang-Undang Tarif tahun 1930, yang jarang digunakan. Impor Kanada yang terdampak mencapai sekitar US$ 20 miliar atau Rp 357,50 triliun, termasuk stik hoki, anggur, dan produk susu. Meskipun representatif 103.000 anggota Federasi Bisnis Independen Kanada menyatakan kekhawatiran bahwa tarif ini dapat menghentikan penjualan ke AS, sebagian besar bisnis kecil Kanada mengaku sangat terdampak. Wakil Presiden senior Kamar Dagang AS, Neil Herrington, menyampaikan bahwa tarif ini merugikan kedua perekonomian, menaikkan biaya bagi keluarga AS, dan mengganggu rantai pasok yang mendukung 13 juta lapangan kerja di bawah USMCA.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait