Dorong Industri Mamin Makin Efisien, Kemenperin Beri Insentif Mesin hingga 35 Persen
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan insentif penggantian mesin hingga 35 persen untuk industri makanan dan minuman (mamin) guna mendorong efisiensi produksi. Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan bagi industri agro ini mendukung modernisasi teknologi, dengan besaran insentif bergantung pada tingkat komponen dalam negeri (TKDN) mesin yang digunakan. Industri mamin mencatat pertumbuhan PDB sebesar 6,77 persen pada semester I 2026 dan menyumbang 41,86 persen terhadap industri pengolahan nonmigas. Program ini bertujuan meningkatkan produktivitas, inovasi, dan daya saing sektor mamin yang menjadi penopang utama perekonomian Indonesia.
Bagikan
Berita terkait
Kemenperin Tunjuk Biang Keladi Mamin RI Kalah Saing, Ternyata Ini
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 17.15
PMI Manufaktur Melambat, Kemenperin Buka Suara
Detik.com · 1 September 2026 pukul 17.03
PMI Manufaktur Indonesia Agustus 2026 Turun, Kemenperin Tetap Optimistis
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 13.20
Kemenperin: 22 Subsektor Industri Masih Ekspansi
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 11.39