Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

DPR Minta Kaji Ulang Batas Defisit APBN 3%, Ini Kata Wamenkeu Juda

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menegaskan pemerintah akan tetap menjaga batas defisit APBN di bawah 3 persen sebagai langkah untuk menjaga kredibilitas fiskal negara. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas usulan Komisi XI DPR RI yang meminta kaji ulang aturan tersebut. Juda menekankan pentingnya konsistensi dalam kebijakan fiskal untuk menjaga kepercayaan publik dan pasar terhadap keuangan pemerintah. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun mengusulkan agar batas defisit 3 persen dipertimbangkan kembali melalui Rapat Dengar Pendapat Umum terkait RUU Keuangan Negara. Menurutnya, pelonggaran batas defisit diperlukan saat Indonesia berupaya keluar dari jebakan kelas menengah menuju negara berpendapatan tinggi. Misbakhun menyoroti bahwa ekspansi pertumbuhan ekonomi diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut, sehingga pembatasan defisit yang ketat perlu ditinjau ulang agar tidak menghambat kebijakan pengembangan ekonomi. Ia juga mengkritik pandangan yang memandang angka 3 persen sebagai sesuatu yang absolut dan tidak dapat diubah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait