Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

DPR: Mutasi ASN 10 Tahun Itu Tidak Adil dan Terlalu Berat, Sebaiknya...

Anggota Komisi II DPR RI Jazuli Juwaini meminta revisi aturan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini membatasi pengajuan hingga 10 tahun. Menurutnya, masa tunggu tersebut terlalu panjang dan memberatkan para ASN, terutama yang bertugas di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Jazuli menekankan bahwa sambil mempertimbangkan kebutuhan pemerataan tenaga, hak dan kondisi sosial ASN juga harus diperhatikan. Ia mengusulkan agar Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Kementerian PAN-RB meninjau kembali regulasi tersebut. Jazuli mengusulkan batas waktu mutasi diperpendek menjadi lima tahun, sehingga para ASN tidak terlalu lama terpisah dari keluarga dan tanggung jawab pribadi. Aturan ini bersumber dari Peraturan Menteri, sehingga dapat direvisi tanpa perlu perubahan konstitusional. Jazuli menegaskan bahwa jika kebijakan terlalu dipaksakan, kinerja dan efektivitas ASN di lapangan dapat menurun.

Berita terkait