Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

DPR-Pemerintah Sepakat Pangkas Subsidi BBM-LPG Jadi Rp261,5 T di 2027

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah memutuskan memangkas alokasi subsidi energi dalam RAPBN 2027 sebesar Rp261,5 triliun, yang merupakan penurunan Rp11,44 triliun dari usulan awal sebesar Rp272,94 triliun. Pangkalan subsidi ini mencakup bahan bakar minyak (BBM) dan LPG tabung 3 kg. Dari total alokasi tersebut, subsidi khusus untuk BBM dan LPG tabung 3 kg ditetapkan sebesar Rp131,39 triliun, dengan komposisi subsidi Jenis BBM Tertentu (JBT) sebesar Rp28,34 triliun dan subsidi LPG tabung 3 kg sebesar Rp103,05 triliun. Penurunan alokasi ini didorong oleh proyeksi penurunan volume penyaluran, khususnya untuk LPG tabung kg dan JBT solar. Volume BBM dan LPG yang diproyeksikan masing-masing sebesar 19.561 ribu kiloliter dan 8.000 ribu ton, sementara subsidi tetap untuk minyak solar ditetapkan pada Rp1.000 per liter. Meskipun ada pemotongan, total alokasi subsidi energi 2027 masih lebih tinggi dibandingkan proyeksi realisasi pada 2026 yang sebesar Rp227,25 triliun. Sementara itu, alokasi subsidi listrik tetap sebesar Rp117,84 triliun dan subsidi listrik kurang bayar untuk 2025 sebesar Rp12,26 triliun disepakati tanpa perubahan dari usulan awal.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait