Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Realisasi Subsidi dan Kompensasi Energi Capai Rp 331,4 T hingga Agustus 2026

Realisasi subsidi dan kompensasi energi pemerintah hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp 331,4 triliun, setara 74,2 persen dari pagu APBN. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, jumlah ini terdiri dari subsidi sebesar Rp 177,1 triliun dan kompensasi Rp 154,4 triliun. Pada periode yang sama pada 2025, realisasi hanya mencapai Rp 218 triliun. Peningkatan ini mencerminkan pertumbuhan sebesar 52,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah menyalurkan subsidi untuk menjaga daya beli masyarakat dan memastikan ketersediaan barang dengan harga diatur, seperti BBM, LPG, listrik, dan pupuk. Faktor penyebab peningkatan meliputi fluktuasi Indonesian Crude Price (ICP), nilai tukar rupiah, dan meningkatnya volume konsumsi energi serta dampak volatilitas harga minyak akibat dinamika geopolitik global. Data penggunaan barang bersubsidi pada 2026 juga menunjukkan peningkatan, termasuk BBM naik 8,8 persen, LPG 3 kg naik 2,6 persen, pelanggan listrik bersubsidi naik 2,1 persen, pupuk naik 23,4 persen, dan debitur KUR naik 5,9 persen.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait