Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

DPR Restui Destry Damayanti Jadi Gubernur BI

Komisi XI DPR RI menyetujui penunjukan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026–2031 dalam rapat internal yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Keputusan ini secara otomatis menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri pada 25 Juli 2026. Dalam kesempatan yang sama, Aida S. Budiman ditunjuk sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) BI untuk periode yang sama, menggantikan posisi yang sebelumnya ditempati Destry Damayanti. Selain itu, Solikin M. Juhro juga ditetapkan sebagai Deputi Gubernur BI terpilih untuk masa jabatan 2026–2031 setelah melalui proses seleksi terhadap dua kandidat yang diusulkan pemerintah. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan bahwa seluruh keputusan dicapai melalui musyawarah mufakat dan akan disahkan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 1 September 2026. Proses ini dilakukan setelah Komisi XI menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) selama dua hari, yakni pada 26 dan 27 Agustus 2026, terhadap para calon yang diajukan pemerintah melalui Surat Presiden.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait