DPR Sahkan Sarjito Jadi Kepala Pengawas Bursa Mineral OJK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR RI resmi menetapkan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) OJK untuk periode 2026-2031. Penetapan disahkan dalam rapat Paripurna setelah persetujuan seluruh peserta sidang. Sebelumnya, Sarjito telah lulus uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh Komisi XI DPR bersama Komisi OJK. Dalam proses uji kelayakan, Sarjito mengakui tantangan seperti under invoicing, transfer pricing, dan penentuan harga di sektor mineral. Ia menekankan pentingnya menciptakan pasar yang terpercaya (trusted market) sebagai fondasi pengawasan, serta membedakan price arbitrage dengan praktik pengawasan yang tidak etis.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 12.45
DPR Setujui Sarjito Jadi Kepala Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas OJK
Berita terkait
Komisi XI DPR Sepakat Sarjito Jadi Kepala Pengawas Bursa Mineral
Liputan6.com · 24 Agustus 2026 pukul 18.27
Sarjito Resmi Jadi Kepala Pengawas Bursa Mineral OJK 2026-2031
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 20.31
Komisi XI DPR Setujui Sarjito Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral RI
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 17.36
Tiru Inggris-China, Bursa Mineral RI Diusulkan Cuma Satu
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 17.30