Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

DPR Setujui Sarjito Jadi Kepala Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas OJK

DPR RI menyetujui Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2026-2031. Persetujuan ini disepakati dalam rapat paripurna DPR setelah Komisi XI menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap Sarjito. Uji kelayakan dilakukan pada 24 Agustus 2026, diikuti dengan keputusan musyawarah untuk mufakat dari Komisi XI. Dolfie Othniel Frederic sebagai Wakil Ketua Komisi XI menyampaikan bahwa penugasan pembahasan calon ini diberikan kepada Komisi XI berdasarkan keputusan rapat konsultasi pada 18 Agustus 2026.

Dalam presentasinya, Sarjito menyampaikan visi membangun bursa mineral dan komoditas strategis yang likuid dan dipercaya dunia. Ia menekankan bahwa Indonesia sebagai salah satu produsen mineral terbesar di dunia, termasuk penghasil timah dan nikel terbesar, perlu memiliki kemampuan untuk menentukan harga komoditas strategisnya sendiri. Menurutnya, kekayaan mineral dan komoditas Indonesia memiliki peran penting bagi perekonomian nasional dan rantai pasok global.

Dengan keputusan DPR, Sarjito secara resmi menjadi calon terpilih untuk mengisi posisi Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK periode 2026-2031. Posisinya akan bertanggung jawab mengawasi pengembangan bursa mineral dan komoditas strategis di Indonesia.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait