Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

DPR Setujui Nyoman Adhi dan Khaidir Jadi Anggota BPK 2026-2031

Komisi XI DPR RI menyepakati Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman sebagai anggota BPK periode 2026-2031 setelah melalukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada Senin (5/10). Dari 23 calon anggota BPK yang dipproseskan, DPD RI telah mengirimkan rekomendasi kepada DPR pada 1 Oktober 2026. Kedua nama tersebut akan resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 6 Oktober 2026. Ketua Komisi XI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan keputusan ini berdasarkan hasil pemeriksaan internal Komisi XI DPR RI.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait