Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Purbaya Siapkan Insentif Motor Listrik Rp3 Juta/Unit, Kapan Diberikan?

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah menyiapkan insentif sebesar Rp3 juta per unit untuk pembelian motor listrik. Insentif ini disesuaikan dengan kapasitas produksi domestik dan daya serap pasar yang masih rendah. Pemerintah masih menilai apakah alokasi ini cukup untuk menyerap seluruh dana yang disediakan.

Bendahara negara menganggarkan Rp3 triliun untuk program insentif ini, dengan target penyalurannya dimulai September 2026. Jika setiap unit mendapatkan insentif Rp3 juta, program ini ditujukan untuk mendorong penjualan sejumlah 1 juta unit motor listrik.

Purbaya menekankan bahwa keputusan akhir mengenai besaran insentif akan didasarkan pada evaluasi daya serap pasar. Pemerintah akan memantau apakah insentif yang diusulkan mampu mencapai target penjualan dan memberikan dampak yang diharapkan bagi pengembangan industri kendaraan listrik di dalam negeri.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait