Purbaya Siapkan Insentif Motor Listrik Rp3 Juta/Unit, Kapan Diberikan?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah menyiapkan insentif sebesar Rp3 juta per unit untuk pembelian motor listrik. Insentif ini disesuaikan dengan kapasitas produksi domestik dan daya serap pasar yang masih rendah. Pemerintah masih menilai apakah alokasi ini cukup untuk menyerap seluruh dana yang disediakan.
Bendahara negara menganggarkan Rp3 triliun untuk program insentif ini, dengan target penyalurannya dimulai September 2026. Jika setiap unit mendapatkan insentif Rp3 juta, program ini ditujukan untuk mendorong penjualan sejumlah 1 juta unit motor listrik.
Purbaya menekankan bahwa keputusan akhir mengenai besaran insentif akan didasarkan pada evaluasi daya serap pasar. Pemerintah akan memantau apakah insentif yang diusulkan mampu mencapai target penjualan dan memberikan dampak yang diharapkan bagi pengembangan industri kendaraan listrik di dalam negeri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 14.48
Insentif Motor Listrik Turun Jadi Rp3 Juta per Unit
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 14.05
DPR Tagih Profil Utang Pemerintah, Purbaya Diberi Tenggat 10 Hari
CNBC Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 13.56
Insentif Motor Listrik Turun Jadi Rp 3 Juta/Unit, Purbaya Buka Suara
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 11.53
Bappenas Ungkap Alasan Motor Listrik Terus Dapat Insentif Pemerintah
Berita terkait
Airlangga Ungkap Skema Insentif 1 Juta Motor Listrik, 2 Merek Ini Masuk
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 21.15
Program Motor Listrik Nasional, Antara Transisi Energi dan Ancaman Kemacetan
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 08.00
Prabowo Siap Tebar Jutaan Motor Listrik, Insentif Ditargetkan Cair September 2026
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 12.39
Skemanya Belum Matang, 2 Merek Motor Listrik Ini Dipastikan Menerima Insentif
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 07.57