Purbaya Siapkan Insentif Motor Listrik Rp3 Juta/Unit, Kapan Diberikan?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah menyiapkan insentif sebesar Rp3 juta per unit untuk pembelian motor listrik. Insentif ini disesuaikan dengan kapasitas produksi domestik dan daya serap pasar yang masih rendah. Pemerintah masih menilai apakah alokasi ini cukup untuk menyerap seluruh dana yang disediakan.
Bendahara negara menganggarkan Rp3 triliun untuk program insentif ini, dengan target penyalurannya dimulai September 2026. Jika setiap unit mendapatkan insentif Rp3 juta, program ini ditujukan untuk mendorong penjualan sejumlah 1 juta unit motor listrik.
Purbaya menekankan bahwa keputusan akhir mengenai besaran insentif akan didasarkan pada evaluasi daya serap pasar. Pemerintah akan memantau apakah insentif yang diusulkan mampu mencapai target penjualan dan memberikan dampak yang diharapkan bagi pengembangan industri kendaraan listrik di dalam negeri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 20.00
Pemerintah Pangkas Insentif Motor Listrik dari Rp 5 Juta jadi Rp 3 Juta, Ekonom Acungi Jempol
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 13.10
Subsidi Motor Listrik Turun Jadi Rp 3 Juta, Kemenperin Respons Begini
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 22.09
Purbaya: Dana Rp44 Miliar untuk Bencana NTT Sudah Ditransfer Sejak Awal Agustus
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 22.00
Bukan Rp480 Triliun, Purbaya Pastikan Anggaran MBG 2027 Cuma Rp240 Triliun
Berita terkait
Motor Listrik Nasional Tantang Produk China, Mampukah Indonesia Menang di Pasar Sendiri?
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 15.08
Airlangga Ungkap Skema Insentif 1 Juta Motor Listrik, 2 Merek Ini Masuk
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 21.15
Doktor Dedi Kurnia: Pencopotan Purbaya Jelas Kurang Tepat, Dia Punya...
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 15.48
Ojol Motor Listrik GreenSM Resmi Mengaspal di Jakarta
CNBC Indonesia · 16 September 2026 pukul 13.18