DPR 'Tumben' Terima Pendemo, RUU Perampasan Aset Dikhawatirkan Cuma Kejar Tayang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR terkesan cepat menyelesaikan RUU Perampasan Aset dengan target 14 Desember 2026, namun pakar hukum tata negara Feri Amsari menyoroti kekurangan partisipasi masyarakat dalam proses legislasi. Ia menilai proses tidak cukup hanya mengandalkan target waktu, harus diiringi transparansi dan keterlibatan aktif masyarakat sipil, termasuk di tingkat desa seperti Pati. Feri juga mengapresiasi respons DPR terhadap demo, namun menawarkan kritik tajam terhadap dugaan pemblokiran rekening demonstran serta menyoroti beberapa isu prioritas lain yang belum selesai seperti bantuan banjir di Sumatera dan Aceh, pemulihan pasca-gempa di NTT, serta penanganan kebakaran hutan di Kalimantan yang membutuhkan perhatian segera.
Bagikan
Berita terkait
Dasco Sesumbar Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Selesai, Feri Amsari: Bukankah Tanggung Jawab Seluruh Anggota?
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 18.05
5 Catatan Krusial Pengesahan RUU Perampasan Aset
SINDOnews · 28 Agustus 2026 pukul 14.34
PB SEMMI Sambut Komitmen DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 19.39
Andre Rosiade: Semua Aspirasi Diterima, RUU Perampasan Aset Rampung 15 Desember
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 16.57