Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

DPR 'Tumben' Terima Pendemo, RUU Perampasan Aset Dikhawatirkan Cuma Kejar Tayang

DPR terkesan cepat menyelesaikan RUU Perampasan Aset dengan target 14 Desember 2026, namun pakar hukum tata negara Feri Amsari menyoroti kekurangan partisipasi masyarakat dalam proses legislasi. Ia menilai proses tidak cukup hanya mengandalkan target waktu, harus diiringi transparansi dan keterlibatan aktif masyarakat sipil, termasuk di tingkat desa seperti Pati. Feri juga mengapresiasi respons DPR terhadap demo, namun menawarkan kritik tajam terhadap dugaan pemblokiran rekening demonstran serta menyoroti beberapa isu prioritas lain yang belum selesai seperti bantuan banjir di Sumatera dan Aceh, pemulihan pasca-gempa di NTT, serta penanganan kebakaran hutan di Kalimantan yang membutuhkan perhatian segera.

Berita terkait