Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

PB SEMMI Sambut Komitmen DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) mengapresiasi langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Dalam keterangan tertanggal Kamis, 27 Agustus, Ketua Umum PB SEMMI Achmad Donny menyatakan bahwa penerimaan aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan, serta menunjukkan adanya ruang partisipasi publik dalam proses legislasi di parlemen.

Achmad Donny menjelaskan bahwa pengalaman mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) menunjukkan pentingnya masukan dari berbagai elemen masyarakat agar produk legislasi memiliki substansi yang kuat dan mampu menjawab kebutuhan publik. PB SEMMI sendiri sebelumnya telah menyampaikan masukan terkait RUU Perampasan Aset dalam forum RDP.

Selain mengapresiasi langkah DPR, Achmad Donny juga meminta agar DPR tidak hanya berhenti pada penerimaan aspirasi, tetapi juga memastikan komitmen penyelesaian RUU Perampasan Aset dapat diwujudkan melalui proses legislasi yang terukur. Menurutnya, berbagai aspirasi yang masuk harus menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan RUU tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait