Andre Rosiade: Semua Aspirasi Diterima, RUU Perampasan Aset Rampung 15 Desember
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menyatakan pihak DPR telah menerima seluruh aspirasi massa aksi terkait percepatan RUU Perampasan Aset. Pimpinan DPR memberikan surat pernyataan tertulis dengan komitmen menyelesaikan RUU paling lambat 15 Desember 2026, bahkan siap mengundurkan diri jika tidak selesai. Selain itu, jaminan keamanan diberikan kepada peserta aksi yang akan diberi pendampingan aparat saat pulang. Proses pembahasan masih melalui tahapan RDPU, harmonisasi, dan DIM pemerintah sebelum disahkan. Target 15 Desember 2026 merupakan hasil perhitungan Komisi III dengan mempertimbangkan semua tahap legislasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 15.00
Momen Andre Rosiade Disoraki Massa di Depan DPR: Kita Tidak Percaya
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 15.45
Massa AMPB Bubarkan Diri Seusai Temui DPR
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 14.40
Massa Aksi Bersorak, Pimpinan DPR Janji RUU Perampasan Aset Rampung
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 17.01
Suasana Sempat Tegang di Depan DPR, Massa Demo Teriaki Andre Rosiade
Berita terkait
Botok Pati dkk Kecewa Ketua DPR Tak Temui Massa Aksi, Puan Bilang Begini
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 13.26
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Sah Jadi UU di Paripurna Desember
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 09.02
Nasib RUU Perampasan Aset Terjawab, DPR Bilang akan Disahkan dalam Hitungan Bulan
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 10.45
DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026
SINDOnews · 27 Agustus 2026 pukul 16.54