Duit di Rekening Terkuras Habis, Awas Modus Baru Maling M-Banking
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Penggunaan mobile banking (m-banking) semakin lazim, namun kemudahan ini membuka celah bagi pelaku kejahatan digital untuk mencuri dana rekening melalui phishing, pencurian data pribadi, atau penyalahgunaan PIN. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa keamanan rekening sepenuhnya di tanggung jawab nasabah, sehingga langkah penceahan harus dilakukan secara aktif.
OJK menyampaikan 11 langkah penting untuk melindungi rekening m-banking: jangan pernah membagikan PIN atau nomor pribadi kepada siapa pun, hindari menyimpan kode akses di tempat mudah dilihat, dan selalu periksa notifikasi transaksi via SMS atau email. Sebaiknya konfirmasi setiap transaksi dengan cermat, tunggu konfirmasi balasan, serta segera ganti PIN bila mencurigakan. Jika SIM card hilang atau dicuri, segera laporkan ke bank melalui cabang terdekat atau call center.
Selain itu, hindari melakukan transaksi di tempat umum seperti warnet atau Wi-Fi gratis, hapus semua data ponsel lama sebelum dibuang, dan selalu lakukan log out setelah selesai bertransaksi. Dengan mengikuti panduan ini, nasabah dapat meminimalkan risiko penyalahgunaan rekening akibat modus maling m-banking yang semakin canggih.
Bagikan
Berita terkait
Modus Penipuan Keuangan:Trik Psikologi Bahasa di Balik Jebakan Digital Masa Kini
kumparan · 25 Agustus 2026 pukul 13.00
Modus Baru Maling M-Banking Makin Ngeri, Rekening Ludes Seketika
CNBC Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 18.00
OJK Genjot Literasi Keuangan dan Budaya Menabung Anak Muda
Detik.com · 29 Agustus 2026 pukul 20.43
Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026 Kategori BPD Wilayah Jawa-Bali
SINDOnews · 29 Agustus 2026 pukul 18.10