Eks Sekjen Kementerian Keuangan Malaysia Ditahan Terkait Kasus Dana Haji
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Malaysia (MACC) menahan mantan Eks Sekjen Kementerian Keuangan dan mantan Ketua Tabung Haji terkait dugaan salah kelola dana haji. Kedua tersangka akan dihadapkan ke pengadilan magistrat untuk penahanan lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi bagian dari penyelidikan yang sebelumnya melibatkan tujuh orang terkait suap dana Tabung Haji.
Tabung Haji mengalami krisis keuangan pada 2018 karena defisit antara aset dan kewajiban mencapai RM 10,9 miliar. Asetnya senilai RM 70,3 miliar sedangkan kewajibannya RM 74,4 miliar per Desember 2017. Krisis ini memicu penarikan dana sebesar RM 6 miliar oleh penabung dalam waktu singkat.
Jika Tabung Haji gagal membayar kewajiban sebesar RM 74,5 miliar, pemerintah akan bertanggung jawab karena simpanan semua penabung dijamin oleh negara. Untuk menyelamatkan lembaga, aset bermasalah dialihkan ke Urusharta Jamaah Sdn Bhd sebagai upaya penyelamatan.
Bagikan
Berita terkait
Terungkap Modus Asisten Diana Pungky Kuras Rp25 Miliar selama 9 Tahun
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 08.24
Kasus Transfer Pricing PT TPL Seret Oknum Pajak, Menkeu Purbaya Jamin Akan Kooperatif
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 22.23
Purbaya Respons Dua Pegawai Pajak Jadi Tersangka Kasus Korupsi PT TPL
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 12.16
Eks CEO-CFO Ditahan, Kasus Saham Rp1,4 T Terkait Tabung Haji
CNBC Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 17.00