Kasus Transfer Pricing PT TPL Seret Oknum Pajak, Menkeu Purbaya Jamin Akan Kooperatif
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kasus dugaan korupsi transfer pricing yang melibatkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) telah menyeret dua aparatur sipil negara (ASN) dari Direktorat Jenderal Pajak. Kedua ASN tersebut, yang diinisiali SR dan BP, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Kasus ini berkaitan dengan praktik transfer pricing yang diduga merugikan negara hingga Rp2 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Kementerian Keuangan akan kooperatif dalam menghadapi proses penyidikan. Ia menyatakan bahwa tindakan kedua ASN tersebut bersifat individu atau oknum, tidak mencerminkan seluruh pegawai pajak. Purbaya meminta masyarakat tidak menggeneralisasi pegawai pajak karena mayoritas tetap menjaga profesionalisme.
Kasus ini menjadi sorotan penting dalam upaya pencegahan korupsi dan peningkatan pengawasan di sektor perpajakan untuk melindungi keuangan negara dari kerugian serupa di masa depan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 17.23
4 Hal Diketahui di Kasus Dugaan Transfer Pricing PT TPL Rugikan Negara Rp 2 T
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 09.26
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Transfer Pricing PT TPL
ANTARA News · 12 Agustus 2026 pukul 22.57
Kejagung tetapkan dua pegawai pajak tersangka korupsi PT TPL
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 12.16
Purbaya Respons Dua Pegawai Pajak Jadi Tersangka Kasus Korupsi PT TPL
Berita terkait
Dugaan Korupsi Transfer Pricing, Pakar Hukum Desak Kejagung Segera Periksa Pemilik Toba Pulp Lestari
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 21.36
Usut Dugaan Korupsi Transfer Pricing Toba Pulp Lestari, Kejagung Terus Kembangkan Penyidikan
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 21.19
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 14.30
Peran Pegawai DJP Terkait Dugaan Kerugian Negara Rp2 T di Kasus PT TPL
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 11.19