ESDM Bongkar Tambang Emas Ilegal Gunung Botak, 22 WNA China Ditahan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral (Gakkum ESDM) membongkar tambang emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku. Dalam operasi penindakan, 22 warga negara asing (WNA) asal China ditahan bersama tiga warga negara Indonesia (WNI). Kasus ini telah masuk proses hukum dengan gugatan praperadilan yang menang. Tambang ilegal di wilayah ini sering menimbulkan masalah lingkungan dan penggunaan bahan kimia berbahaya seperti sianida. Sebelumnya, pemerintah menyebut 1.063 titik tambang ilegal di kawasan hutan dengan estimasi kerugian negara Rp300 triliun. Gakkum ESDM juga menangani kasus serupa di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara (5 WNA China dideportasi) dan Manado (sianida, ore 10 ton, karbon disita).
Bagikan
Berita terkait
Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal WNA India di RI, Olah 30 Kg/Hari
CNBC Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 15.00
Isu Tambang Ilegal Hebohkan Papua Tengah, Warga Pertanyakan Aktivitas WN China
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 21.35
ESDM Bongkar Alasan Pasokan Emas Lokal Seret
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 12.45
ESDM Siapkan Pilot Project Alihkan Penambang ke Peternakan dan Perkebunan
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 15.00