Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

ESDM Bongkar Tambang Emas Ilegal Gunung Botak, 22 WNA China Ditahan

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral (Gakkum ESDM) membongkar tambang emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku. Dalam operasi penindakan, 22 warga negara asing (WNA) asal China ditahan bersama tiga warga negara Indonesia (WNI). Kasus ini telah masuk proses hukum dengan gugatan praperadilan yang menang. Tambang ilegal di wilayah ini sering menimbulkan masalah lingkungan dan penggunaan bahan kimia berbahaya seperti sianida. Sebelumnya, pemerintah menyebut 1.063 titik tambang ilegal di kawasan hutan dengan estimasi kerugian negara Rp300 triliun. Gakkum ESDM juga menangani kasus serupa di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara (5 WNA China dideportasi) dan Manado (sianida, ore 10 ton, karbon disita).

Berita terkait