Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal WNA India di RI, Olah 30 Kg/Hari
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri membongkar jaringan tambang emas ilegal yang dikelola dua WNA India di dua apartemen Jakarta Utara. Para pelaku diduga mengolah emas secara ilegal untuk diselundupkan ke Dubai. Polisi menyita 2,5 kg emas, 18 kg residu pengolahan, uang tunai rupiah dan dolar AS, serta peralatan pengolahan emas.
Jaringan ini diperkirakan mampu mengolah hingga 30 kg material emas per hari, dengan potensi kerugian ekonomi mencapai triliunan rupiah. Kedua WNA tersebut baru berada di Indonesia selama dua bulan menggunakan paspor investor/perdagangan. Saat ini, Polri sedang mengejar pelaku WNI yang terlibat dan berkoordinasi dengan Kedutaan India terkait proses hukum kedua WNA tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 06.58
Aksi Penyelundupan WN India Nyaris 1 Ton Emas dalam Sebulan
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 19.07
2 Bulan Beroperasi, Penyelundup Emas Ilegal Jaringan Internasional Raup Untung Rp3 Triliun
kumparan · 16 Agustus 2026 pukul 15.57
Bareskrim Tangkap 2 WN India Terkait Penyelundupan 30 Kg Emas ke Dubai
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 15.50
Bareskrim Ungkap 2 WN India Selundupkan Hampir 1 Ton Emas dalam Sebulan ke Dubai
Berita terkait
Bareskrim Bongkar Penyelundupan Emas Ilegal ke Dubai, 2 WN India Ditangkap
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 14.53
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28 Ton Timah ke Malaysia, 2 Orang Jadi Tersangka
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 13.53
Penyelundupan Emas Rp 63 Miliar Digagalkan di Bandara Soekarno-Hatta, Ini Modusnya
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 04.23
Kasus 1,3 Ton Ketamin, 8 Awak Kapal MV King Sun Ditahan di Jakarta
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 01.01