Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal WNA India di RI, Olah 30 Kg/Hari
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri membongkar jaringan tambang emas ilegal yang dikelola dua WNA India di dua apartemen Jakarta Utara. Para pelaku diduga mengolah emas secara ilegal untuk diselundupkan ke Dubai. Polisi menyita 2,5 kg emas, 18 kg residu pengolahan, uang tunai rupiah dan dolar AS, serta peralatan pengolahan emas.
Jaringan ini diperkirakan mampu mengolah hingga 30 kg material emas per hari, dengan potensi kerugian ekonomi mencapai triliunan rupiah. Kedua WNA tersebut baru berada di Indonesia selama dua bulan menggunakan paspor investor/perdagangan. Saat ini, Polri sedang mengejar pelaku WNI yang terlibat dan berkoordinasi dengan Kedutaan India terkait proses hukum kedua WNA tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 12.59
Penyelundupan Emas WN India ke Dubai Lewat Pakaian Dalam Modifikasi
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 06.58
Aksi Penyelundupan WN India Nyaris 1 Ton Emas dalam Sebulan
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 19.07
2 Bulan Beroperasi, Penyelundup Emas Ilegal Jaringan Internasional Raup Untung Rp3 Triliun
kumparan · 16 Agustus 2026 pukul 15.57
Bareskrim Tangkap 2 WN India Terkait Penyelundupan 30 Kg Emas ke Dubai
Berita terkait
WN India Diamankan di Bandara Banjarmasin, Diduga Bawa Serbuk Emas 1.132 Gram
kumparan · 30 September 2026 pukul 11.23
Bareskrim Limpahkan Penyelundup 11,4 Kg Sabu Jaringan Malaysia ke Kejaksaan
Detik.com · 23 September 2026 pukul 23.19
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Sianida, Diduga Untuk Tambang Ilegal
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 16.12
Diungkap Prabowo! WNA Bervisa Turis Beli Emas dari Tambang Ilegal RI
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 08.45