Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal WNA India di RI, Olah 30 Kg/Hari

Bareskrim Polri membongkar jaringan tambang emas ilegal yang dikelola dua WNA India di dua apartemen Jakarta Utara. Para pelaku diduga mengolah emas secara ilegal untuk diselundupkan ke Dubai. Polisi menyita 2,5 kg emas, 18 kg residu pengolahan, uang tunai rupiah dan dolar AS, serta peralatan pengolahan emas.

Jaringan ini diperkirakan mampu mengolah hingga 30 kg material emas per hari, dengan potensi kerugian ekonomi mencapai triliunan rupiah. Kedua WNA tersebut baru berada di Indonesia selama dua bulan menggunakan paspor investor/perdagangan. Saat ini, Polri sedang mengejar pelaku WNI yang terlibat dan berkoordinasi dengan Kedutaan India terkait proses hukum kedua WNA tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait