Free Float Jadi Tantangan, Kalbe Farma Kaji Opsi Delisting EPMT
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) sedang mengevaluasi opsi delisting untuk anak usahanya, PT Enseval Putera Megatrading Tbk (EPMT). Langkah ini dipertimbangkan karena EPMT belum memenuhi ketentuan free float terbaru dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Berdasarkan regulasi BEI, emiten wajib memiliki free float minimal 12,5% paling lambat 31 Maret 2027 dan meningkat menjadi 15% pada 31 Maret 2028. Saat ini, KLBF masih mengkaji berbagai alternatif, termasuk meningkatkan porsi saham publik melalui perhitungan internal maupun peluang eksternal sebelum memutuskan langkah final.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 11 September 2026 pukul 12.40
Gak Butuh Duit Dari Pasar Modal Lagi, Emiten RI Ini Mau Delisting
Berita terkait
Era Graharealty (IPAC) Bersiap Delisting dari BEI
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 10.51
Terungkap! Raffi Ahmad Pegang 62,93% Saham RANS, Free Float 19,96%
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 21.11
59 Emiten Berpotensi Terdepak dari Bursa RI, Ini Daftarnya
CNBC Indonesia · 30 Agustus 2026 pukul 21.01
BEI Delisting 18 Emiten pada November 2026
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 14.46