Gaji ASN Daerah Tak Dialihkan ke Himbara, Ini Penjelasan Purbaya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak ada kebijakan pemerintah untuk mengalihkan transfer gaji ASN daerah ke Himbara. Ia menyatakan kejutan terhadap isu tersebut dan menjelaskan bahwa penyaluran gaji ASN tetap mengacu pada mekanisme yang ada. Purbaya juga menyampaikan bahwa pemerintah memperhatikan kondisi Bank Pembangunan Daerah (BPD), termasuk penurunan dana pihak ketiga yang dihimpun perbankan daerah. Penempatan dana pada BPD DKI Jakarta dan Jawa Timur merupakan upaya menjaga likuiditas perbankan daerah, bukan pengalihan gaji ASN ke Himbara.
Bagikan
Berita terkait
Isu Gaji ASN Pemda Pindah ke Himbara Picu Ancaman PHK Massal, Menkeu Purbaya Beri Bantahan Tegas
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 02.20
Payroll ASN Pemda Pindah ke Himbara, Purbaya: Bukan Perintah Pusat
CNBC Indonesia · 8 September 2026 pukul 07.25
Isu Gaji ASN Ditarik dari BPD ke Bank BUMN, Menkeu Purbaya: Dari Pusat Tak Ada
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 01.00
Payroll ASN Batal Pindah ke Himbara, Bank Jatim Sambut Gembira
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 14.20