Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Gaji ASN Daerah Tak Dialihkan ke Himbara, Ini Penjelasan Purbaya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak ada kebijakan pemerintah untuk mengalihkan transfer gaji ASN daerah ke Himbara. Ia menyatakan kejutan terhadap isu tersebut dan menjelaskan bahwa penyaluran gaji ASN tetap mengacu pada mekanisme yang ada. Purbaya juga menyampaikan bahwa pemerintah memperhatikan kondisi Bank Pembangunan Daerah (BPD), termasuk penurunan dana pihak ketiga yang dihimpun perbankan daerah. Penempatan dana pada BPD DKI Jakarta dan Jawa Timur merupakan upaya menjaga likuiditas perbankan daerah, bukan pengalihan gaji ASN ke Himbara.

Berita terkait