Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Payroll ASN Pemda Pindah ke Himbara, Purbaya: Bukan Perintah Pusat

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak mengeluarkan kebijakan pemindahan payroll gaji ASN Pemerintah Daerah (Pemda) ke bank BUMN (Himbara). Purbaya menyatakan tidak ada rencana perubahan mekanisme transfer dari pusat, namun mengakui bahwa Pemda memiliki wewenang sendiri dalam mengelola payroll di wilayah masing-masing.

Isu ini mencuat dalam RDPU DPR RI bersama Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (SPBDSI). Pihak SPBDSI mengkhawatirkan pengalihan payroll tersebut dapat menurunkan likuiditas BPD secara signifikan akibat berkurangnya dana murah atau Current Account Saving Account (CASA), yang berpotensi berdampak buruk pada tenaga kerja, bisnis BPD, serta perekonomian daerah.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait