Isu Gaji ASN Ditarik dari BPD ke Bank BUMN, Menkeu Purbaya: Dari Pusat Tak Ada
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah adanya rencana pemerintah pusat untuk memindahkan penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank BUMN. Purbaya menegaskan tidak ada kebijakan atau perubahan mekanisme transfer dana dari pusat ke daerah terkait pemindahan rekening payroll tersebut.
Keputusan mengenai pengelolaan rekening dan bank penyalur gaji ASN sepenuhnya merupakan kewenangan masing-masing Pemerintah Daerah (Pemda). Pemerintah pusat tidak mengeluarkan aturan yang mewajibkan pemindahan tersebut, sehingga kebijakan pemilihan bank tetap berada di tangan Pemda selama mengikuti ketentuan yang berlaku.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 9 September 2026 pukul 19.15
Gaji ASN Daerah Ditransfer Pusat, Tidak Ada Lagi Keterlambatan!
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 14.20
Payroll ASN Batal Pindah ke Himbara, Bank Jatim Sambut Gembira
ANTARA News · 9 September 2026 pukul 13.32
SP Bank Sulteng tolak isu pengalihan gaji ASN dari BPD
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 17.21
Purbaya soal Wacana Gaji ASN Pindah ke Himbara: Bukan Kebijakan Pusat
Berita terkait
Muncul Isu Gaji ASN Dipindah ke Bank BUMN, Purbaya Buka Suara
Detik.com · 7 September 2026 pukul 21.37
Isu Gaji ASN Pemda Pindah ke Himbara Picu Ancaman PHK Massal, Menkeu Purbaya Beri Bantahan Tegas
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 02.20
Payroll ASN Pemda Pindah ke Himbara, Purbaya: Bukan Perintah Pusat
CNBC Indonesia · 8 September 2026 pukul 07.25
Payroll ASN Pindah ke Himbara, LPS Ungkap Dampaknya ke BPD
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 10.10