Gaji Manajer Kopdes Ambil dari APBN Dulu, Purbaya: Gak Besar Amat, Pasti Untung
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) akan ditanggung negara selama dua tahun pertama operasional. Skema penggajian sudah dihitung pemerintah dan dianggap tidak besar secara signifikan. Setelah dua tahun, Kopdes diharapkan mampu berjalan mandiri dengan seluruh keuntungan dialihkan ke desa. Pemerintah membentuk satuan tugas pengawasan penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Kopdes untuk meminimalkan kebocoran subsidi pemerintah. Dengan pengawasan yang lebih ketat, diperkirakan penghematan subsidi dapat mencapai jumlah signifikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 11 September 2026 pukul 06.55
Gaji Manajer Kopdes Ditanggung APBN 2 Tahun, Nominalnya Masih Rahasia
CNBC Indonesia · 10 September 2026 pukul 17.40
Negara Tanggung Gaji Manajer Kopdes 2 Tahun, Ini Penjelasan Purbaya
kumparan · 10 September 2026 pukul 16.43
Negara Tanggung Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Selama 2 Tahun
Detik.com · 10 September 2026 pukul 14.24
Gaji Manajer Kopdes Ditanggung APBN 2 Tahun, Purbaya: Nggak Besar-besar Amat
Berita terkait
Gaji Manajer Kopdes Ambil dari APBN Dulu, Purbaya: Gak Besar, Pasti Untung
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 10.25
Sentuh Kawasan Pelosok, Kopdes Diklaim Bakal Selamatkan Rp150 Triliun Uang Negara
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 11.47
Bukan 16 Juta per Bulan, Segini Gaji Manajer Kopdes Menurut Purbaya
CNBC Indonesia · 9 Agustus 2026 pukul 09.45
Kopdes Berutang ke Himbara, Pemerintah Bayar Cicilan Pokok dan Bunga Pakai APBN
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 18.42