Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kopdes Berutang ke Himbara, Pemerintah Bayar Cicilan Pokok dan Bunga Pakai APBN

Pemerintah akan mencicil pembayaran utang kredit program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang diperoleh dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar Rp240 triliun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, kewajiban pembayaran ini akan dilakukan secara bertahap selama enam tahun ke depan. Setiap tahun, pemerintah diharuskan membayarkan cicilan pokok sebesar Rp40 triliun, ditambah dengan beban bunga kredit yang juga ditanggung oleh APBN. Purbaya menekankan bahwa dana tersebut tidak benar-benar hilang, melainkan akan dikembalikan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat desa. Sisa Hasil Usaha (SHU) dari operasional koperasi KDMP nantinya akan disalurkan langsung kepada warga desa sesuai kebijakan yang berlaku.

Berita terkait