Kopdes Berutang ke Himbara, Pemerintah Bayar Cicilan Pokok dan Bunga Pakai APBN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah akan mencicil pembayaran utang kredit program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang diperoleh dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar Rp240 triliun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, kewajiban pembayaran ini akan dilakukan secara bertahap selama enam tahun ke depan. Setiap tahun, pemerintah diharuskan membayarkan cicilan pokok sebesar Rp40 triliun, ditambah dengan beban bunga kredit yang juga ditanggung oleh APBN. Purbaya menekankan bahwa dana tersebut tidak benar-benar hilang, melainkan akan dikembalikan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat desa. Sisa Hasil Usaha (SHU) dari operasional koperasi KDMP nantinya akan disalurkan langsung kepada warga desa sesuai kebijakan yang berlaku.
Bagikan
Berita terkait
Puan Minta Defisit APBN-Utang Dikelola Hati-hati dan Bertanggung Jawab
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 15.15
Prabowo Targetkan 30.000 Kopdes Beroperasi Optimal Akhir 2026
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 11.35
Bos Danantara Beri Bocoran Soal Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 22.45
HUT ke-81 RI, Sekolah di Brebes Gelar Lomba Makan Sate Bawang Merah
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 17.50