Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih dari APBN Selama 2 Tahun

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan dibiayai APBN selama dua tahun pertama operasional. Setelah itu, pembiayaan dialihkan ke masing-masing koperasi dari pendapatan usaha. Skema ini diatur dalam Perpres tentang Tata Kelola Koperasi Desa Merah Putih yang sedang difinalisasi. Dalam Perpres, masa operasional KDKMP di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara maksimal dua tahun. Ferry menegaskan pembiayaan APBN hanya untuk posisi manajer, sementara pegawai lain digaji dari internal koperasi dan anggota mendapat sisa hasil usaha (SHU).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait