Gaji Manajer Kopdes Merah Putih dari APBN Selama 2 Tahun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan dibiayai APBN selama dua tahun pertama operasional. Setelah itu, pembiayaan dialihkan ke masing-masing koperasi dari pendapatan usaha. Skema ini diatur dalam Perpres tentang Tata Kelola Koperasi Desa Merah Putih yang sedang difinalisasi. Dalam Perpres, masa operasional KDKMP di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara maksimal dua tahun. Ferry menegaskan pembiayaan APBN hanya untuk posisi manajer, sementara pegawai lain digaji dari internal koperasi dan anggota mendapat sisa hasil usaha (SHU).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 07.51
2 Tahun Pertama Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Ditanggung APBN
Berita terkait
Bukan 16 Juta per Bulan, Segini Gaji Manajer Kopdes Menurut Purbaya
CNBC Indonesia · 9 Agustus 2026 pukul 09.45
Purbaya Buka Suara soal Isu Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp16 Juta
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 08.45
Zulhas Bocorkan Peluang Bisnis Baru Kopdes Merah Putih: Kelola Desa Wisata
Detik.com · 28 Juli 2026 pukul 16.18
Perpres Tata Kelola Kopdes Merah Putih Bakal Terbit Pekan Depan, Ini Bocorannya
Detik.com · 28 Juli 2026 pukul 16.09