Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

2 Tahun Pertama Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Ditanggung APBN

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan bahwa gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) akan dibiayai oleh APBN selama dua tahun pertama operasional. Setelah masa transisi tersebut, beban penggajian akan dialihkan sepenuhnya kepada masing-masing koperasi secara mandiri. Ketentuan ini akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Koperasi Desa Merah Putih yang saat ini sedang dalam tahap finalisasi. Selain gaji, Perpres juga akan mengatur masa operasional KDKMP di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara dengan jangka waktu maksimal dua tahun.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait