Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Garuda Indonesia Copot Sementara Direktur Niaga, Ini Alasannya

Garuda Indonesia mencopot sementara Direktur Niaga Reza Aulia Hakim dari jabatannya per 14 Agustus 2026. Keputusan ini berdasarkan Surat Kepala Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor SR-452/BP/08/2026. Dewan Komisaris menetapkan pemberhentian sementara berdasarkan Pasal 11 ayat 15 huruf a Anggaran Dasar Perseroan.

Selama posisi Direktur Niaga lowong, Dewan Komisaris akan menunjuk anggota Direksi lain untuk menjalankan tugas dengan kewenangan yang sama. Garuda Indonesia menegaskan keputusan ini tidak berdampak langsung terhadap operasional perusahaan. Seluruh kegiatan operasional perseroan tetap berjalan normal.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait