Garuda Indonesia Copot Sementara Direktur Niaga, Ini Alasannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Garuda Indonesia mencopot sementara Direktur Niaga Reza Aulia Hakim dari jabatannya per 14 Agustus 2026. Keputusan ini berdasarkan Surat Kepala Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor SR-452/BP/08/2026. Dewan Komisaris menetapkan pemberhentian sementara berdasarkan Pasal 11 ayat 15 huruf a Anggaran Dasar Perseroan.
Selama posisi Direktur Niaga lowong, Dewan Komisaris akan menunjuk anggota Direksi lain untuk menjalankan tugas dengan kewenangan yang sama. Garuda Indonesia menegaskan keputusan ini tidak berdampak langsung terhadap operasional perusahaan. Seluruh kegiatan operasional perseroan tetap berjalan normal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 12.56
Nyaris Disuntik Mati Prabowo, Garuda Indonesia Ditargetkan Cetak Untung pada 2027
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 11.24
Prabowo Pamer Untung Bersih BUMN Semester I 2026, Pegadaian hingga Pertamina
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 14.14
Reza Aulia Hakim Dicopot Sementara dari Jabatan Direktur Niaga Garuda Indonesia
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 14.12
Garuda Indonesia Berhentikan Sementara Direktur Niaga Reza Aulia
Berita terkait
Garuda (GIAA) Ungkap Alasan Pemberhentian Direktur Niaga Reza Aulia
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 16.12
Garuda Indonesia Bongkar Alasan di Balik Pemberhentian Direktur Niaga
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 07.25
Direktur Niaga Garuda Dicopot!
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 13.25
Peruri Beri Dukungan untuk Keluarga Jurnalis dan Awak Kapal Hilang Kontak
JPNN.com · 26 September 2026 pukul 18.22