Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Reza Aulia Hakim Dicopot Sementara dari Jabatan Direktur Niaga Garuda Indonesia

Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mencopot sementara Reza Aulia Hakim dari jabatan Direktur Niaga, berlaku efektif 14 Agustus 2026. Keputusan ini didasarkan pada Surat Dewan Komisaris Nomor GARUDA/DEKOM/074/2026 dan Surat Kepala Badan Pengaturan BUMN Nomor SR 52/BP/08/2026. Corporate Secretary & TJSL Group Head Andreas Tumpal H. Hutapea menyatakan bahwa manajemen tengah menyiapkan pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi posisi tersebut. Sesuai Pasal 11 ayat 15 huruf a Anggaran Dasar, Dewan Komisaris berwenang menunjuk anggota Direksi lain untuk menjalankan tugas yang kosong. Garuda menegaskan tidak ada dampak negatif terhadap operasional maskapai, dengan seluruh kegiatan tetap berjalan normal. Pencopotan ini terjadi beberapa bulan setelah RUPST pada 13 Mei 2026 yang melihat perubahan susunan direksi dan komisaris sebagai bagian dari transformasi bisnis dan pemulihan kinerja. Direktur Utama Glenny Kairupan menekankan bahwa perubahan manajemen bertujuan memperkuat fondasi bisnis agar lebih sehat, agile, dan sustainable. Susunan direksi saat ini masih mencantumkan Reza Aulia Hakim sebagai Direktur Niaga dalam dokumen resmi, meski keputusan pencopotan sudah diumumkan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait