Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Garuda Indonesia Copot Sementara Direktur Niaga Perusahaan

Garuda Indonesia mencopot sementara Direktur Niaga Reza Aulia Hakim dari jabatannya per 14 Agustus 2026, berdasarkan Surat Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Nomor SR-452/BP/08/2026 tanggal 11 Agustus 2026. Keputusan ini disampaikan melalui surat resmi perseroan yang diumumkan di Bursa Efek Indonesia. Dewan Komisaris menetapkan pemberhentian sementara ini mengacu pada Pasal 11 ayat 15 huruf a Anggaran Dasar Perseroan. Sementara itu, jabatan Direktur Niaga akan diisi sementara oleh salah satu anggota Direksi lain yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris dengan wewenang yang sama. Perseroan akan menentukan pelaksana tugas Direktur Niaga sesuai ketentuan internal yang berlaku. Garuda Indonesia menegaskan bahwa keputusan ini tidak akan mempengaruhi kegiatan operasional perusahaan, dan seluruh operasi terus berjalan normal.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait