Garuda Indonesia Copot Sementara Direktur Niaga Perusahaan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Garuda Indonesia mencopot sementara Direktur Niaga Reza Aulia Hakim dari jabatannya per 14 Agustus 2026, berdasarkan Surat Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Nomor SR-452/BP/08/2026 tanggal 11 Agustus 2026. Keputusan ini disampaikan melalui surat resmi perseroan yang diumumkan di Bursa Efek Indonesia. Dewan Komisaris menetapkan pemberhentian sementara ini mengacu pada Pasal 11 ayat 15 huruf a Anggaran Dasar Perseroan. Sementara itu, jabatan Direktur Niaga akan diisi sementara oleh salah satu anggota Direksi lain yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris dengan wewenang yang sama. Perseroan akan menentukan pelaksana tugas Direktur Niaga sesuai ketentuan internal yang berlaku. Garuda Indonesia menegaskan bahwa keputusan ini tidak akan mempengaruhi kegiatan operasional perusahaan, dan seluruh operasi terus berjalan normal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 13.25
Direktur Niaga Garuda Dicopot!
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 00.49
Direktur Niaga Garuda Indonesia Reza Aulia Hakim Diberhentikan Sementara
- garuda indonesia
- pemberhentian direktur
- manajemen pemerintahan
- operasional penerbangan
- keputusan dewan komisaris
Berita terkait
Garuda Indonesia Kembali Layani Penerbangan Komersial di Bandara Husein Sastranegara, Bandung
Warta Ekonomi · 16 Agustus 2026 pukul 15.00
Garuda Buka Penerbangan Reguler Rute Bali – Bandung, Wisatawan Berdatangan
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 10.01
104 Pesawat Garuda Indonesia Kembali Beroperasi per Juni 2026
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 16.36
Garuda Indonesia Kembali Layani Rute Bandung-Denpasar PP Mulai 14 Agustus
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 16.32