Garuda Indonesia Copot Sementara Direktur Niaga Perusahaan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Garuda Indonesia mencopot sementara Direktur Niaga Reza Aulia Hakim dari jabatannya per 14 Agustus 2026, berdasarkan Surat Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Nomor SR-452/BP/08/2026 tanggal 11 Agustus 2026. Keputusan ini disampaikan melalui surat resmi perseroan yang diumumkan di Bursa Efek Indonesia. Dewan Komisaris menetapkan pemberhentian sementara ini mengacu pada Pasal 11 ayat 15 huruf a Anggaran Dasar Perseroan. Sementara itu, jabatan Direktur Niaga akan diisi sementara oleh salah satu anggota Direksi lain yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris dengan wewenang yang sama. Perseroan akan menentukan pelaksana tugas Direktur Niaga sesuai ketentuan internal yang berlaku. Garuda Indonesia menegaskan bahwa keputusan ini tidak akan mempengaruhi kegiatan operasional perusahaan, dan seluruh operasi terus berjalan normal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 13.25
Direktur Niaga Garuda Dicopot!
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 00.49
Direktur Niaga Garuda Indonesia Reza Aulia Hakim Diberhentikan Sementara
- garuda indonesia
- pemberhentian direktur
- manajemen pemerintahan
- operasional penerbangan
- keputusan dewan komisaris
Berita terkait
Garuda Indonesia (GIAA) Mau Rights Issue Jumbo, Duitnya Buat Ini
CNBC Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 12.00
Pergi ke Luar Negeri Tak Perlu Repot Cari SIM Lokal, Internet Bisa Disiapkan dari Indonesia
JawaPos · 1 Oktober 2026 pukul 11.47
Danantara Inbreng Saham GMFI Rp 5,66 Triliun ke Garuda Lewat Rights Issue
kumparan · 1 Oktober 2026 pukul 11.40
Garuda Catatkan Anomali Positif di Tengah Beban Avtur Industri Aviasi Global
SINDOnews · 1 Oktober 2026 pukul 07.40