Direktur Niaga Garuda Indonesia Reza Aulia Hakim Diberhentikan Sementara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) memutuskan memberhentikan sementara Reza Aulia Hakim dari jabatannya sebagai Direktur Niaga pada 14 Agustus 2026. Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor GARUDA/DEKOM/074/2026 tanggal 11 Agustus 2026, yang juga mempertimbangkan Surat Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor SR-452/BP/08/2026 yang sama. Pemberhentian ini diumumkan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 12 Agustus 2026, ditandatangani oleh Vice President Corporate Secretary & TJSL Group Head, Andreas Tumpal H. Hutapea.
Dewan Komisaris menyatakan akan segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan Direktur Niaga, sesuai dengan Pasal 11 ayat 15 huruf a Anggaran Dasar Perseroan. Penetapan Plt akan dilakukan sesuai ketentuan internal yang berlaku di perusahaan.
Manajemen Garuda Indonesia memastikan bahwa perubahan ini tidak akan mempengaruhi operasional harian perusahaan. "Tidak terdapat dampak langsung terhadap kegiatan operasional perseroan, perseroan memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional berjalan dengan normal," demikian pernyataan resmi yang dikeluarkan manajemen.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 12.01
Garuda Indonesia Berhentikan Sementara Direktur Niaga, Ada Apa?
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 14.12
Garuda Indonesia Berhentikan Sementara Direktur Niaga Reza Aulia
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 13.40
Garuda Indonesia Copot Sementara Direktur Niaga Perusahaan
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 13.25
Direktur Niaga Garuda Dicopot!
Berita terkait
Garuda Indonesia Ungkap Alasan Copot Sementara Direktur Niaga
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 14.27
Manajemen Buka Suara Soal Alasan Direktur Niaga Garuda Indonesia Diberhentikan Sementara
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 10.33
Garuda Jelaskan Pemberhentian Sementara Direktur Niaga Tak Terkait Pelanggaran
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 09.42
Jejak Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel Hellyana
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 07.36