Gibran Ditantang Dino Patti Djalal Hadapi Gugatan MK: Kalau Bela Diri Saja Tak Berani, Bagaimana Bela NKRI?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dino Patti Djalal menantang Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menghadapi gugatan keabsahan ijazah SMA di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini diajukan oleh pakar hukum tata negara Denny Indrayana bersama 12 pemohon pada 10 September 2026, terkait kualifikasi Gibran sebagai calon wakil presiden Pilpres 2024. Dino menegaskan hak rakyat untuk mengetahui kualifikasi pemimpin dan menilai apakah ada pelanggaran administratif terhadap persyaratan calon. Ia menilai Gibran perlu memberikan klarifikasi atas tuduhan tersebut, sekaligus menyoroti bahwa sikap Gibran yang belum memberikan respons menghindar mencerminkan ketidakberanian membela integritas dirinya sendiri. Dino berargumen bahwa jika tidak berani membela diri, Gibran tidak akan berani membela integritas NKRI jika diserang.
Bagikan
Berita terkait
Denny Indrayana: Wajar Kalau Prabowo Merasa Tidak Etis Memberhentikan Gibran
Warta Ekonomi · 12 September 2026 pukul 14.20
Gibran Diminta Didiskualifikasi dari Jabatan Wapres, Ini Dalil Permohonan ke MK
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 19.02
Gugatan Denny Indrayana ke MK Kesempatan Emas Bagi Gibran
Warta Ekonomi · 13 September 2026 pukul 16.10
Tim Gibran Sentil Gugatan Denny Indrayana ke MK: Harusnya Paham, Kenapa Baru Diributkan Sekarang?
Warta Ekonomi · 12 September 2026 pukul 08.22