Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Gila! Transaksi Judi Online Naik 167%, Transaksi Tembus 467 Juta dalam 6 Bulan

Aktivitas judi online di Indonesia masih meningkat secara signifikan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat 467,32 juta transaksi judi online pada Semester I 2026, naik 167,2% dari 174,90 juta transaksi pada periode yang sama tahun sebelumnya. Namun, total nilai transaksi justru turun 12,9% menjadi Rp86,82 triliun dibandingkan periode sebelumnya, menandakan perubahan pola dengan frekuensi tinggi tetapi nilai per transaksi yang lebih rendah.

Deputi Bidang Analisis dan Transaksi Keuangan PPATK, Danang Tri Hartono, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memutus ekosistem judi online. Ia mengimbau masyarakat untuk mengenali dan melaporkan aktivitas keuangan mencurigakan agar dapat membantu penelusuran aliran dana dan pengungkapan jaringan yang lebih luas.

Pemerintah juga terus memperketat pemblokiran akses terhadap situs dan akun terkait judi online. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menindak sekitar 3,7 juta situs dan memblokir puluhan ribu rekening. Upaya ini juga dilakukan melalui program GEBUK JUDOL Ronde 3, yang mengajak masyarakat melaporkan akun OVO yang mencurigakan. Program ini telah mengumpulkan lebih dari 16.000 laporan dan memblokir lebih dari 7.000 akun OVO yang disalahgunakan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait