Gubernur Herman Deru Ancam Cabut Izin Perusahaan Terlibat Karhutla di Sumsel
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengancam mencabut izin perusahaan yang terlibat atau lalai dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia menyatakan, bila kejadian berulang dengan indikasi kesengajaan, sanksi termasuk pencabutan izin usaha perkebunan. Pemerintah Provinsi telah mengirim surat perintah kepada bupati dan wali kota untuk melakukan klarifikasi dan memberi peringatan kepada perusahaan terkait. Data titik kebakaran beserta perusahaan terkait telah disampaikan sebagai dasar pengawasan dan penindakan. Pengawasan juga menyasar perusahaan pertambangan, baik BUMN maupun swasta, yang memiliki izin pemanfaatan kawasan hutan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 2 September 2026 pukul 05.48
Menhut Ungkap Izin 6 Korporasi Akan Dicabut Buntut Karhutla di Kalimantan
Berita terkait
Tegas! Prabowo Titahkan Izin Korporasi Terlibat Karhutla Dicabut
CNBC Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 18.45
Peringatan Keras Prabowo buat Perusahaan yang Bakar Hutan
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 06.45
Prabowo Ancam Cabut Izin Korporasi yang Bakar Hutan: Saya Tidak Main-main
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 17.41
Tegas! Prabowo Ancam Cabut Izin Korporasi Terlibat Karhutla di Riau
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 13.53